Satreskrim Polres Kepahiang melaksanakan Restorative Justice (RJ) kasus digigit anjing yang sempat Viral di Media Sosial
TBNews, KEPAHIANG – Satreskrim Polres Kepahiang telah melaksanakan Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan perkara yang sempat viral di media sosial terkait dugaan penghinaan yang melibatkan pasien dengan petugas Puskesmas Desa Kelobak, Kabupaten Kepahiang. Proses penyelesaian kasus ini berlangsung pada hari Selasa, 21 Januari 2025, bertemapt di ruang Reskrim Polres Kepahiang.Continue Reading










