Tiga Tersangka Pembunuhan Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan
*Jayawijaya, Papua —* Tiga tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap seorang sopir angkutan umum bernama Muktar Layuk yang terjadi pada 5 November 2024 lalu, yakni Aske Mabel, Anus Asso, dan Nikson Matuan alias Okoni Siep, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz pada Jumat, (22/8/2025).Continue Reading
