TBNews, KEPAHIANG– Pelaksanaan  apel pagi  merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polres Kepahiang setiap harinya terkait situasi di wilayah hukum Polres Kepahiang.

Apel pagi  merupakan wujud dari pada kedisiplinan personil dan sarana dalam menerima arahan pimpinan. Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri, Senin, 27-02-2023.

Pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Kepahiang,  anggota yang melaksanakan apel mendengarkan dengan baik arahan yang disampaikan Wakapolres Kepahiang KOMPOL Andi Kadesma,S.H.,S.I.K.

Dalam apel pagi Wakapolres Kepahiang terlebih dahulu mengecek jumlah anggota melalui laporan danton untuk mengetahui kehadiran anggota. Dalam kegiatan apel juga, Wakapolres Kepahiang KOMPOL Andi Kadesma,S.H.,S.I.K menyampaikan “ laporan situasi selama 1×24 jam di seputaran wilayah Hukum Polres Kepahiang masih aman TKA. Dan saya harap untuk seluruh personal untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan apel pagi karena apel pagi merupakan kewajiban bagi anggota Polri” Ujar Wakapolres.

Wakapolres juga mengatakan “dalam pelaksanaan pelaksanaaan tugas sehari hari bahwa saya harapkan seluruh anggota melaksanakan tugas kepolisian dengan maksimal  memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat” Ujar Wakapolres Andi.

#Kapolda Bengkulu, #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH, # Kabid Humas Polda Bengkulu, #Kombes Pol Anuardi, #AKBP Yana Supriatna,S. I. K, M.Si#Polres Kepahiang, #Polsek Bermani Ilir, #Polsek Tebat Karai, #Polsek Ujan Mas, #Polsek Kepahiang, #Polsek Kabawetan, #SatLantas Polres Kepahiang,

Tinggalkan Balasan