TBNews, KEPAHIANG-Polres Kepahiang Polda Bengkulu menggelar Press Release ungkap kasus narkoba yang dipimpin oleh Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna,S.I.K.,M.Si didampingi Waka Polres Kepahiang Kompol Andi Kadesma,S.H,S.I.K dan Kasatresnarkoba Akp Tomy Sahri,S.H,M.H, bertempat di aula vicon Polres Kepahiang Rabu (15/2/2023).

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna,S.I.K.,M.Si menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan yang semula Anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi masyarakat yang diterima oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang sering terjadi transaksi gelap narkotika,

pelaku yang berhasil diamankan Satres narkoba Polres Kepahiang merupakan 2 (dua )mahasiswa asal Rejang Lebong dan rencananya barang haram tersebut akan di edarkan di daerah Rejang Lebong, Kepahiang  dan Kota Bengkulu

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita oleh petugas yaitu 2 Paket besar Narkotika jenis ganja dengan berat total 500 Gram

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna,S.I.K.,M.Si menyampaikan, “Kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras terus menyosialisasikan bahaya narkoba agar Kabupaten Kepahiang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Yana Supriatna,S.I.K.,M.Si dalam konferensi pers tersebut.

 

#Kapolda Bengkulu, #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH, # Kabid Humas Polda Bengkulu, #Kombes Pol Anuardi, #AKBP Yana Supriatna,S. I. K, M.Si#Polres Kepahiang, #Polsek Bermani Ilir, #Polsek Tebat Karai, #Polsek Ujan Mas, #Polsek Kepahiang, #Polsek Kabawetan, #SatLantas Polres Kepahiang,

Tinggalkan Balasan