Polda Bengkulu – SatLantas Polres Kepahiang mendatangi MAN 2 Kepahiang guna memberikan pembinaan dan penyuluhan tertib berlalu lintas. Memberikan materi tentang kewajiban memakai helm, sosialisasi e tilang, dan wajib mematuhi rambu lalu lintas.SatLantas juga memberikan himbuan tentang larangan penggunaan knalpot racing/brong dan balap liar.
Selain giat sosialisasi tertib lalu Kasat Lantas Polres Kepahiang juga memberikan quis tanya jawab kepada anak sekolah seputar lalu lintas
βAnak sekolah yang diberikan pertanyaan seputar lalu lintas lalu menjawabnya dengan benar maka mendapatkan bingkisan doorprize yang diberikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepahiang IPTU Bole Susanja,M.Si.
Berharap dengan adanya sosialisasi bisa membuat para murid tertib berlalu lintas serta menjadikan Kabupaten Kepahiang bebas dari Knalpot Racing/Brong.