TBNews, KEPAHIANG– Dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
5 begal yang beraksi di Desa Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang yakni LO (38), AS (18), RA (26), CA (25) dan AG (25), Dalam penyergapan terhadap 5 kawanan begal sadis tersebut, tim sempat mengeluarkan tembakan peringatan, lantaran kawanan melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menyerang menggunakan senjata tajam jenis pedang, sembari melarikan diri ke dalam hutan. Sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas
Timsus Satreskrim Polres Kepahiang mengklaim masih mengejar dua pelaku lain berinisial Ml dan Fk, warga Rejang Lebong yang diduga merupakan kawanan begal yang beraksi di kawasan Kabawetan Rabu pagi
“Diduga kedua pelaku tersebutlah yang melepaskan tembakan kepada petugas, dan berhasil kabur ke dalam hutan saat akan diamankan. Mereka masih membawa senjata api,” terang Kasat Reskrim Iptu Doni Juliasnyah,S.M, Kamis (2/3/2023)
Saat ini, tiga dari lima orang pelaku yang berhasil diamankan tengah menjalani perawatan medis di IGD RSUD Kepahiang lantaran menderita luka tembak. Sedangkan dua pelaku lainnya langsung menjalani pemeriksaan
“Untuk pelaku LO tewas saat penyergapan merupakan residivis curanmor yang baru dua bulan terakhir keluar dari Lapas dan sesaat sebelum disergap, pelaku mengkonsumsi sabu,”
#Kapolda Bengkulu, #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH, # Kabid Humas Polda Bengkulu, #Kombes Pol Anuardi, #AKBP Yana Supriatna,S. I. K, M.Si#Polres Kepahiang, #Polsek Bermani Ilir, #Polsek Tebat Karai, #Polsek Ujan Mas, #Polsek Kepahiang, #Polsek Kabawetan, #SatLantas Polres Kepahiang

Tinggalkan Balasan