TBNews, KEPAHIANG– Satrekrim Polres Kepahiang menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di pada hari Minggu, 09 Juli 2023 di Desa Air Raman Kec. Bermani Ilir lalu. Kegiatan Rekonstruksi ini dilaksanakan di Mako Polres Kepahiang, Selasa (25/07/2023).

Pada reka adegan, pelaku memerankan puluhan adegan dari mulai awal sampai akhir saat pelaku melakukan pembunuhan terhadap sdr YOSEF AGUSTIAWAN Als YOSEF Bin YOYON BUDI ASRI yang merupakan warga Desa Air Kelinsar Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang. Sedikitnya, pelaku memerankan 34 adegan mulai pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhir.


Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna S.I.K.,M.Si melalui Kasat Rekrim Polres Kepahiang IPTU Doni Juniansyah S.M menjelaskan bahwa proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani.

“Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 34 adegan,” Ucap Kasat Rekrim.

Kasat Rekrim juga menjelaskan, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus ini.
“Reka adengan yang diperankan oleh pelaku dan beberapa orang saksi ini sesuai dengan keterangan yang didapat oleh penyidik dari pelaku dan beberapa saksi yang ada saat di Lokasi Kejadian dan tujuan dilaksanakannya Rekonstruksi ini untuk melihat lebih terang suatu tindak pidana” Tutup IPTU Doni Juniansyah S.M

#Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #Kabid Humas Polda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #Kombes Pol Anuardi #Polres Bengkulu Selatan #Polres Kepahiang #Polres Mukomuko #Polres Rejang Lebong #Polres Bengkulu Tengah #Polres Lebong #Polres Seluma #Polres Seluma #Polres Kaur #Kapolres Kepahiang #AKBP Yana Supriatna #Kasatbinmas Polres Kepahiang #Binmas Polres Kepahiang

Tinggalkan Balasan