TBNews, KEPAHIANG– Polres Kepahiang menyediakan tempat parkir bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motornya saat mudik lebaran. Lokasi penitipan sepeda motor berada di seluruh Polsek setempat. Selasa (09/04/24).
Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto, S.I.K mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda duanya. Pertama, menyerahkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.
Kapolres Kepahiang mengatakan tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya.
Kapolres kepahiang menjelaskan kendaraan yang ditinggalkan di rumah saat mudik Lebaran berbahaya atau bisa berpotensi mengundang tindak kejahatan. Sehingga, pihaknya menyarankan agar para masyarakat yang akan pulang kampung untuk bisa menitipkan motornya di Polsek-Polsek terdekat.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu #kaur @kaur #bengkuluselatan @bengkuluselatan #seluma @seluma #kepahiang @kepahiang #lebong @lebong #rejanglebong @rejanglebong #mukomuko @mukomuko @bengkulutengah #bengkulutengah @kotabengkulu #kotabengkulu @bengkuluutara #bengkuluutara
2024-04-10