TBNews, KEPAHIANG– Polres Kepahiang Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di wilayah hukum Polres Kepahiang
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serang AKP Bole Susanja, M.Si dan diikuti personel Satlantas Polres Kepahiang.
IPTU Bole menyampaikan sebelum kegiatan KRYD dimulai, personel melaksanakan Apel terlebih dahulu.
“Kegiatan dilaksanakan dengan cara humabis dan profesinoalsime kepada Sopir Truk atau Kendaraan ODOL sesuai dengan pedoman dan aturan,” ucap Bole.
Bole mengatakan bilamana ditemukan kendaraan yang bermuatan ODOL tidak menerapkan tertib berlalu lintas maka akan dilakukan tindakan sebagaimana aturan yang berlaku.
“Kegiatan dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada Sopir yang belum memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” Jelas Kasatlantas.
“Kami juga melakukan penindakan kepada Kendaraan ODOL yang tidak tertib berlalu lintas serta mengamankan barang bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ungkap IPTU Bole Susanja.
Kegiatan KRYD dalam rangka penertiban Kendaraan ODOL dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
#Kapolda Bengkulu, #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH, # Kabid Humas Polda Bengkulu, #Kombes Pol Anuardi, #AKBP Yana Supriatna,S. I. K, M.Si#Polres Kepahiang, #Polsek Bermani Ilir, #Polsek Tebat Karai, #Polsek Ujan Mas, #Polsek Kepahiang, #Polsek Kabawetan, #SatLantas Polres Kepahiang