TBNews, KEPAHIANG–Anggota Polsek Tebat Karai Polres Kepahiang beserta Tim Buser Elang Juvi Polres Kepahiang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tebat Karai Kab. Kepahiang, Minggu, (22/10/2023).
Kejadian Pembunuhan ini dilakukan oleh seorang pria berinisial MK (39) terhadap istrinya sendiri RS (34) dengan cara ditusuk dibagian dada kiri, punggung dan perut korban.
Mendapati laporan dari Masyarakat bahwa terjadinya peristiwa berdarah ini, Anggota Polsek Tebat Karai Bersama dengan Buser Elang Juvi Polres Kepahiang langsung mendatangi TKP dan mendapati pelaku pembunuhan ini sedang duduk diteras rumah tempat kejadian sambal memegang sebilah parang.

   
Sempat diminta untuk kooperatif, namun pelaku pembunuhhan ini tidak mengindahkan arahan petugas. Dengan cara yang tegas dan terukur, Tim elang Juvi dan Personil Polsek Tebat Karai akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah S.M mengatakan untuk pelaku setelah melakukan aksi pembunuhan sempat menenggak racun dengan maksud untuk melakukan aksi bunuh diri.
“Pelaku pembunuhan ini dilakukan oleh sdr MK (39) terhadap istrinya sendiri sdri RS (34) dengan cara ditusuk. Setelah melakukan aksi pembunuhan ini, pelaku MK sempat menenggak racun rumput dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Dengan cara yang tegas dan terukur pelaku berhasil kita amankan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman motif di Polres Kepahiang” Jelas Kasat Reskrim.


Dari olah TKP yang dilakukan oleh Personil Satrekrim Polres Kepahiang, didapati 1 bilah senjata tajam jenis parang, 1 bilah senjata tajam jenis pisau siwar, 1 botol racun rumput merk Pilarquat, dan 1 buah gelas kaca.
“Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Kepahiang, untuk korban mengalami 3 luka tusukan, yaitu pada dada bagian kiri atas, punggung sebelah kiri, dan perut bawah sebelah kanan” Terang Kasat Reskrim.
“Untuk pelaku saat ini masih dirawat di RSUD Kepahiang setelah sempat kritis akibat meminum racun rumput, nantinya jika pelaku sudah bisa dimintai keterangan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang” Tutup Iptu Doni Juniansyah S.M.

#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu #kaur @kaur #bengkuluselatan @bengkuluselatan #seluma @seluma #kepahiang @kepahiang #lebong @lebong #rejanglebong @rejanglebong #mukomuko @mukomuko @bengkulutengah #bengkulutengah @kotabengkulu #kotabengkulu @bengkuluutara #bengkuluutara

Tinggalkan Balasan