Personel piket Polres Kepahiang melaksanakan pemadaman titik api yang membakar tumpukan sampah di pinggir Jalan Lintas Kepahiang–Curup, Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Minggu (06/09/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Situasi pascakejadian dalam keadaan aman dan terkendali. Personel Polres Kepahiang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di sekitar area yang berpotensi menyebabkan api menjalar dan membahayakan lingkungan maupun pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan