Kepahiang– Polres Kepahiang Polda Bengkulu menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) guna antisipasi balapan liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Minggu (5/02/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran tempat-tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan balapan liar serta pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di beberapa ruas jalan lintas Kepahiang – Rejang Lebong.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna,S.I.K,M.Si  melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja,M.Si menjelaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut yaitu patroli pada ditempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dan tempat yang sering dipergunakan balapan liar.

“ KRYD dalam bentuk patroli ini rutin kita laksanakan khususnya pada malam hari libur dengan tujuan menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah adanya balapan liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” tutur Kasat lantas

 

#Kapolda Bengkulu, #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH, # Kabid Humas Polda Bengkulu, #Kombes Pol Anuardi, #Polres Kepahiang, #Polsek Bermani Ilir, #Polsek Tebat Karai, #Polsek Ujan Mas, #Polsek

Tinggalkan Balasan