TBNews, KEPAHIANG- Respon Cepat Personil Polsek Ujanmas Polres Kepahiang Polda Bengkulu atas aduan masyarakat tentang kejadian kebakaran yang terjadi di Desa Pungguk Beringang Kec. Ujanmas Kabupaten Kepahiang. Respon cepat yang dilakukan yaitu dengan langsung menerjunkan personil Polsek Ujanmas untuk bergerak cepat menuju TKP kebakaran. Senin (14/08/2023).
Kejadian kebakaran ini menyebabkan 2 rumah warga hangus terbakar. Saat di lokasi kejadian, anggota langsung bergerak membantu warga lainnya yang sudah berusaha untuk memadamkan api serta mengatur lalu lintas. Selain itu, anggota juga melakukan pendataan dan mencari keterangan para saksi penyebab terjadinya kebakaran.
βKejadian itu terjadi pada hari Senin sore sekitar pukul 14.00 WIB. Berkat aduan masyarakat sekitar melalui media sosial, kami dari Polsek Ujanmas langsung menuju ke TKP dan membantu mengamankan TKP serta mengatur lalu lintas, karena kejadian kebakaran ini berada di jalan lintas antara Kab. Kepahiang dan Kab. Rejang Lebongβ ujar Kapolsek Ujanmas IPTU M.Trisaldi Siregar S.H.
Kapolsek Ujanmas menuturkan, berdasarkan keterangan para saksi api diduga muncul akibat terjadinya konsleting listrik. Namun pihaknya Bersama dengan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kepahiang masih terus mendalami penyebab kebakaran tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun total kerugian yang dialami oleh korban kebakaran 2 unit rumah warga ini ditaksir senilai 700 juta rupiah.
#Kapolda Bengkulu, #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH, # Kabid Humas Polda Bengkulu, #Kombes Pol Anuardi, #AKBP Yana Supriatna,S. I. K, M.Si#Polres Kepahiang, #Polsek Bermani Ilir, #Polsek Tebat Karai, #Polsek Ujan Mas, #Polsek Kepahiang, #Polsek Kabawetan, #SatLantas Polres Kepahiang