TBNews, KEPAHIANG– Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, dipilih menjadi “Kampung Tangguh Bebas Narkoba” untuk wilayah hukum Polres Kepahiang.
Desa yang berada di Kab.Kepahiang, menjalani penilaian Tim Penilai “Kampung Tangguh Bebas Narkoba” dari Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu. Selasa (19/09/23).

Turut hadir, Wakapolres Kepahiang, Kasat Narkoba Polres Kepahiang, Kades Bogor Baru, Satgas Kampung Bebas Narkoba, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat setempat.


Tim penilai Polda Bengkulu dipimpin AKBP Tonny Kurniawan,S.I.K selaku Wadir narkoba Polda Bengkulu.
Dalam sambutannya AKBP Tonny mengapresiasi warga Desa Bogor Baru yang sudah membentuk “Kampung Tangguh Bebas Narkoba” untuk percontohan/perwakilan di kabupaten Kepahiang.

“Penilaian akan dilakukan secara objektif, tujuan pendirian Kampung Tangguh Bebas Narkoba, mungkin karena peredaran Narkoba sudah darurat, seluruh kalangan tidak tertutup kemungkinan siapapun bisa menjadi sasaran Narkoba
Setelah memberikan sambutan, dilanjutkan dengan penilaian dimulai dari pemeriksaan administrasi, posko, dan struktur “Kampung Tangguh Bebas Narkoba”.

#Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #Kabid Humas Polda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #Kombes Pol Anuardi #Polres Bengkulu Selatan #Polres Kepahiang #Polres Mukomuko #Polres Rejang Lebong #Polres Bengkulu Tengah #Polres Lebong #Polres Seluma #Polres Seluma #Polres Kaur #Kapolres Kepahiang #AKBP Yana Supriatna #Kasatbinmas Polres Kepahiang #Binmas Polres Kepahiang #PolisiRW

Tinggalkan Balasan