TBNews, KEPAHIANG–Sat Lantas Polres Kepahiang menggelar Operasi Patuh 2024 mulai hari ini, Senin (15/7/2024).
Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Operasi Patuh 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni pada 15-28 Juli 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
.Berikut daftar 12 target sasaran dan 3 sasaran operasi yang akan ditindak selama operasi pada 15-28 Juli 2024:

  

Target Sasaran
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Pengendara dibawah umur
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang
5. Tidak menggunakan safety belt
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Melawan arus lalu lintas
9. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Kendaraan melebihi batas muatan
11. Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan
12. Menggunakan tnkb palsu/khusus

sasaran operasi
1. Patuh bayar pajak
2. ⁠Patuh menggunakan kelengkapan standar berkendara
3. ⁠Patuh spesifikasi teknis kendaraan
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu #kaur @kaur #bengkuluselatan @bengkuluselatan #seluma @seluma #kepahiang @kepahiang #lebong @lebong #rejanglebong @rejanglebong #mukomuko @mukomuko @bengkulutengah #bengkulutengah @kotabengkulu #kotabengkulu @bengkuluutara #bengkuluutara

Tinggalkan Balasan