TBNews, Kepahiang – Satreskrim Polsek Kepahiang berhasil mengungkap kasus pencurian 14 tabung gas LPG 3 kg di sebuah rumah di Kelurahan Pasar Kepahiang,Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Senin (27/1/2025).

Pengungkapan Kasus pencurian ini berdasarkan laporan polisi bernomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/2/I/2025/SPKT/POLSEK KEPAHIANG/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, tanggal 22 Januari 2025.

Adapun identitas korban pencurian ini Bernama Ibu FARIDA, yang beralamat di pasar tengah rt.006/002 pasar kepahiangan, kepahiang, kepahiang, Bengkulu. Sedangkan tersangka yang berhasil diamankan yaitu sdr RION ANSA yang beralamat Kel. Padang Lekat Kec. Kepahiang Kab. Kepahiang.

  

Menurut keterngan korban, Pencurian ini terjadu Pada hari minggu tanggal 05 Januari 2025 sekira pukul 09.00 wib ketika korban pulang kerumah , korban melihat tabung gas LPG 3 Kg milik pelapor sebanyak 5 (lima) buah tabung sudah hilang dicuri oleh seseorang. Kemudian pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 09.00 wib Korban melihat tabung gas LPG 3 Kg milik pelapor sebanyak 5 (lima) tabung sudah hilang kembali dicuri oleh seseorang. Kemudian pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekira pukul 12.00 wib Korban melihat tabung gas LPG 3 Kg sebanyak 4 (empat) buah tabung yang sebelumnya berada di dalam warung milik korban sudah tidak ada lagi. Kemudian korban berteriak bahwa tabung gas LPG milik pelapor berteriak dan mengatakan kepada saksi MUHAMMAD ILHAM VIADY bahwa tabung gas LPG milik korban sudah tidak ada lagi.

Korban Bersama dengan tetangga korban kemudian melihat rekaman CCTV dan terlihat bahwa ada seseorang yang membawa tabung gas dari warung milik koran. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 3.080.000 (Tiga juta delapan puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepahiang

Kapolres Kepahiang AKBP Mohammad Faisal Pratama S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Kepahiang Iptu Dwi Adiputra S.H mengatakan pengungkapan tindak pidana pencurian tabung gas LPG ini berdasarkan Laporan korban ke Polsek Kepahiang dan langsung dilakukan penyelidikan sehingga berhasil untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Berdasarkan laporan korban ke Polsek Kepahiang, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pengekan CCTV di sekitar Lokasi kejadian sehingga berhasil mengindentifikasi tersangka dan dilakukan penangkapan” Ucap Kapolsek Kepahiang.

“Setelah kami lakukan introgasi kepada tersangka, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dan menyerahkan barang bukti berupa tabung gas LPG 3Kg sebanyak 11 buah kepada kami dan akan kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut” Terang Iptu Dwi.

Ditempat terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Mohammad Faisal Pratama S.I.K.,S.H.,M.H menghimbau untuk seluruh Masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk Bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing dan segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat jika melihat atau menemukan tindak kejahatan.

“Saya menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk Bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Kepahiang. Apabila melihat atau menemukan hal yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polres atau Polsek terdekat” Ucap AKBP Faisal.

 

#kapoldabengkulu #irjenpolanwar #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong

Tinggalkan Balasan