
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, telah dilaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan binaan Polri yang berlokasi di Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, pada tanggal 08 Juni 2026.
Kegiatan penanaman dilakukan di lahan seluas 1 hektare yang termasuk dalam kategori lahan kering binaan Polri dan berada dalam wilayah hukum Polsek Ujan Mas. Lahan tersebut merupakan milik Bapak Karyo Irawan yang turut berpartisipasi aktif dalam mendukung program peningkatan produksi pertanian di wilayah Kecamatan Ujan Mas.
Melalui pemanfaatan lahan produktif ini, diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian masyarakat sekaligus mendukung ketersediaan pangan di daerah. Hingga saat ini tanaman jagung masih dalam tahap pertumbuhan sehingga hasil panen belum dapat dilaporkan.
Polsek Ujan Mas bersama instansi terkait akan terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap perkembangan tanaman guna memastikan keberhasilan program ketahanan pangan yang telah dicanangkan pemerintah.

