Sejarah Polres Kepahiang
Polres Kepahiang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dan berada di bawah Polda Bengkulu. Kantornya berada di Jalan Raya Aipda Mu’an, Kepahiang.
Wilayah tugas
Kabupaten Kepahiang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong. Wilayahnya berada di dataran tinggi kaki Bukit Kaba dengan udara sejuk, dikenal sebagai daerah perkebunan kopi dan hortikultura serta pariwisata alam. Secara administratif, Kepahiang terdiri atas 8 kecamatan dan 117 desa/kelurahan.
Bagian dari Polri
Polri lahir pada 1 Juli 1946, yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Seperti seluruh satuan Polri, Polres Kepahiang melaksanakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Program dan capaian terbaru
- Meraih Juara 1 Lomba Kampung Bebas dari Narkoba 2026 dalam Apresiasi Kreasi “Polri untuk Masyarakat” melalui Desa Taba Tebelet.
- Membentuk Ojek Kamtibmas, melibatkan pengemudi ojek sebagai mitra keamanan lingkungan.
- Menanam jagung untuk mendukung swasembada pangan nasional.
- Menggelar Gerakan Indonesia Bersih bersama TNI dan pemerintah daerah, serta kegiatan Jumat Curhat dan Subuh Keliling bersama warga.