Darurat 110
Polres Kepahiang Presisi

Visi dan Misi

Polres Kepahiang adalah satuan kewilayahan Polri di bawah Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Arah kerja Polres Kepahiang mengikuti visi dan misi Polri, yang dijalankan melalui semangat Polri Presisi dan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”.

Polri Presisi

PRESISI adalah singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Dalam pelayanan sehari-hari, artinya:

  • Prediktif: mengantisipasi gangguan keamanan sebelum terjadi, melalui patroli, deteksi dini, dan pemetaan kerawanan.
  • Responsibilitas: bertanggung jawab dan cepat menanggapi laporan serta kebutuhan masyarakat.
  • Transparansi berkeadilan: pelayanan dan penegakan hukum yang terbuka, dapat diawasi, dan tidak diskriminatif.

Tribrata

Pedoman moral setiap anggota Polri:

  1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Catur Prasetya

Janji setiap anggota Polri dalam bertugas:

  1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan.
  2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda, dan hak asasi manusia.
  3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum.
  4. Memelihara perasaan tenteram dan damai.