Darurat 110
Polres Kepahiang Presisi

Struktur Organisasi

Susunan organisasi Polres Kepahiang mengikuti pola kepolisian resor Polri, terdiri atas unsur pimpinan, pengawas dan pembantu pimpinan, pelaksana tugas pokok, serta pelaksana kewilayahan.

Unsur pimpinan

  • Kapolres Kepahiang: AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H.
  • Wakil Kapolres (Wakapolres)

Unsur pengawas dan pembantu pimpinan

  • Bagian Operasional (Bag Ops)
  • Bagian Perencanaan (Bag Ren)
  • Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM)
  • Bagian Logistik (Bag Log)
  • Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam)
  • Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes)
  • Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas)

Unsur pelaksana tugas pokok

  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
  • Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam)
  • Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)
  • Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)
  • Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas)
  • Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Samapta)
  • Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)
  • Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti)

Unsur pelaksana kewilayahan

Polres Kepahiang membawahi Kepolisian Sektor (Polsek) di tingkat kecamatan, antara lain Polsek Kepahiang, Polsek Ujan Mas, Polsek Tebat Karai, dan Polsek Kabawetan. Di desa dan kelurahan, Bhabinkamtibmas bertugas sebagai ujung tombak pembinaan keamanan bersama warga.